Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
1. Gugatan Para Penggugat tidak diterima, 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar 587.000
Tanggal Dibacakan
2025-11-26
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
Balser Nababan dkk
Tergugat/Termohon
Bupati Tapanuli Utara
Tempat Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Medan
Lokasi
Sumatera Utara
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :